WNI positif coronavirus, pemerintah perketat pintu masuk Singapura

Pemerintah juga mengimbau WNI agar menunda perjalanan ke Singapura.

Sejumlah penumpang kapal dari Malaysia yang memakai masker melewati alat pemindai suhu tubuh di terminal kedatangan Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Selasa (4/2/2020). Foto Antara/Aswaddy Hamid

Pemerintah Indonesia memperketat pintu masuk ke Singapura setelah ditemukan penularan coronavirus dari manusia ke manusia. Pemerintah juga mengimbau masyarakat Indonesia tak bepergian ke negara berlambang kepala singa.

"Pemerintah Indonesia menginventarisir sekaligus melakukan pengetatan terhadap pintu masuk berbagai negara, termasuk Singapura," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian kesehatan Anung Sugihantono, melalui sambungan video jarak jauh di Jakarta, Rabu (5/2).

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian kesehatan Wiendra Waworuntu mengatakan, pembatasan tersebut sudah menjadi protokol kesehatan internasional saat terjadi penularan dari manusia ke manusia. Menurutnya, hal serupa juga dilakukan Pemerintah Provinsi Hubei, China, yang membatasi akses keluar masuk Wuhan, daerah yang pertama teridentifikasi terjangkit coronavirus.

Namun Indonesia tidak menerbitkan peringatan perjalanan atau travel warning ke Singapura. Upaya yang dilakukan pemerintah hanya sebatas memberi imbauan, agar WNI menunda perjalanan ke Singapura.

"Negara kita tidak boleh, negara (Singapura) itu yang harus membatasi seperti yang terjadi di Wuhan, di sana di lock biar orang tidak keluar masuk. Itu tergantung Singapura. Kalau kita advisory ke warga kita, tidak dianjurkan, tunda dulu perjalanan ke Singapura," kata Wiendra.