Yang perlu dilakukan pemerintah daripada menghapus sistem zonasi PPDB

Presiden Jokowi berencana menghapus sistem zonasi PPDB lantaran terus berpolemik sejak diterapkan 7 tahun silam.

Ini yang perlu dilakukan pemerintah daerah (pemda) daripada menghapus sistem zonasi PPDB. Alinea.id/Dwi Setiawan

Pemerintah disarankan melakukan hal lain daripada menghapus sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sebab, akar masalah bukan kecurangan atau tidak, tetapi ketersediaan fasilitas pendidikan belum memadai.

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo, menyatakan, pemerintah harus membangun sekolah negeri baru lantaran banyak anak yang belum tertampung, terutama jenjang sekolah menegah atas (SMA) dan kejuruan (SMK). Adapun jumlah dan sebaran sekolah dasar (SD) negeri di berbagai daerah relatif tercukupi.

Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, menambahkan, tak ada penambahan SMA/SMK negeri bahkan sekolah menengah pertama (SMP) negera selama puluhan tahun, sedangkan jumlah anak sekolah terus bertambah.

Berdasarkan peninjauan FSGI dalam 7 tahun pelaksanaan sistem zonasi PPDB, pertumbuhan SMP hingga SMA/SMK negeri tidak signifikan. Contohnya, DKI Jakarta membangun 10 SMK baru, Kota Bekasi 7 SMP, Kota Tangerang 9 SMP, serta Kota Depok dan Kota Pontianak masing-masing 1 SMA.

"Penambahan sekolah negeri baru di kecamatan atau kelurahan yang tidak ada sekolah negeri menunjukkan kesungguhan kepala daerah dalam memenuhi hak atas pendidikan anak-anak di wilayahnya," katanya.