Yasonna akan pecat oknum yang minta pungli ke napi

Menkum Ham telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan pungli.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (kedua kiri) berbincang dengan Ketua PMI Jusuf Kalla (kedua kanan) sebelum penyemprotan cairan disinfektan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Jumat (20/3). Foto Antara/Galih Pradipta/pd.

Dugaan terjadi pungutan liar (pungli) pada warga binaan pemasyarakatan membuat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly naik pitam. Dia mengancam, akan memecat oknum yang melakukan pungli tersebut.

Informasi dugaan pungli terhadap warga binaan yang menjalani asimilasi dan integrasi sesuai Permenkumham 10 Tahun 2020. "Instruksi saya jelas, terbukti pungli saya pecat. Instruksi ini, sudah saya sampaikan secara langsung lewat video conference kepada seluruh Kakanwil, Kadivpas, Kalapas, dan Karutan," ujar Yasonna dalam keterangan tertulis yangdi terima Alinea.id, Kamis (16/4).

Yasonna mengaku, telah membentuk tim investigasi dan menerjunkan tim ke daerah untuk menelusuri dugaan pungli tersebut. Namun, belum ada hasil yang memuaskan dari kinerja tim itu. 

"Kalau ada yang tahu, tolong laporkan. Supaya mudah, silakan sampaikan lewat pesan di Instagram dan Facebook fan page saya," ucapnya.

Yasonna menyesalkan, terkait adanya kabar dugaan pungli dalam program pembebasan warga binaan melalui program asimilasi dan integrasi. Padahal, program tersebut ditujukan untuk menyelamatkan narapidana dari ancaman infeksi Covid-19.