Diskualifikasi atlet judo Indonesia karena larangan jilbab

Atlet judo putri Indonesia Miftahul Jannah terdiskualifikasi dari pertandingan judo tuna netra Asian Para Games 2018 karena larangan jilbab.

Pejudo putri Indonesia Miftahul Jannah meninggalkan arena usai didiskualifikasi dari pertandingan kelas 52 kg blind judo Asian Para Games 2018 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin (8/10). Pejudo asal Aceh itu didiskualifikasi karena tidak mau melepas jilbabnya saat bertanding. / Antara Foto

Atlet judo putri Indonesia Miftahul Jannah terdiskualifikasi dari pertandingan judo tuna netra Asian Para Games 2018 karena jilbab.

Miftahul Jannah kukuh tak mau melepas jilbab sesuai aturan pertandingan judo. Pertandingan berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Senin (8/10).

"Dia mendapatkan diskualifikasi dari wasit karena ada aturan wasit dan aturan pertandingan tingkat internasional di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA) bahwa pemain tidak boleh menggunakan jilbab dan harus lepas jilbab saat bertanding," kata penanggung jawab pertandingan judo Asian Para Games 2018 Ahmad Bahar.

Bahar mengatakan Miftahul enggan melepas jilbab ketika bertanding karena tidak mau auratnya terlihat lawan jenis.

"Kami sudah mengarahkan atlet, tapi dia tidak mau. Bahkan, dari Komite Paralimpiade Nasional (NPC), tim Komandan Kontingen Indonesia sudah berusaha dan mendatangkan orang tua dari Aceh untuk memberi tahu demi membela negara," katanya tentang dukungan kepada atlet tuna netra itu.