Bela Moeldoko, Mendagri sebut ponakan Mahfud MD keliru

Saat bersaksi Prabowo-Sandi, ponakan mantan Ketua MK Mahfud MD itu menyebut pejabat negara melakukan pelanggaran di Pilpres 2019.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendengarkan usulan saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di gedung parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (20/6). /Antara Foto

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menepis pernyataan saksi pasangan Prabowo-Sandi, Hairul Anas, di sidang lanjutan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6). Menurut Tjahjo, tudingan ponakan Mahfud MD itu tidak benar. 

"Karena enggak akan sampai begitu (membiarkan kecurangan terjadi)," kata Tjahjo kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6).

Saat bersaksi untuk kubu Prabowo-Sandi di sidang MK, Hairul menyebut ada pelanggaran yang dilakukan pejabat negara di Pilpres 2019.

Hal itu, kata Hairul, setidaknya terbukti dari ucapan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko pada acara pelatihan saksi yang digelar Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf pada 20-21 Februari 2019 di kawasan Kepala Gading.

Hairul ketika itu berstatus sebagai calon anggota legislatif Partai Bulan Bintang (PBB) dan merupakan salah satu saksi yang ikut dalam pelatihan. Pada Pilpres 2019, PBB condong mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf.