Bahas kerumunan saat kampanye, Mendagri: Lebih banyak saat pendaftaran

Pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat pendaftaran bakal pasangan calon lebih banyak daripada pada tahapan kampanye lainnya.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dokumentasi Kemendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membenarkan adanya sejumlah pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020. Namun, kata dia, pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat pendaftaran bakal pasangan calon lebih banyak daripada pada tahapan kampanye lainnya.

“Ada beberapa, nanti kami akan bahas Jumat (2/10). Ada beberapa dalam jumlah yang terbatas kerumunan,” ujar Tito dalam rapat koordinasi analisas dan evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Rabu (30/9).

Pada Jumat (2/10), Kemendagri bersama KPU, Bawaslu, dan pemangku kepentingan terkait, akan kembali membahas upaya memperketat penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap tahapan penyelenggaran Pilkada Serentak 2020.

Tahapan pilkada pada 23 September-24 September 2020, berlangsung relatif cukup lancar. Padahal tahapan penetapan pasangan calon pada 23 September disebut rawan anarkis dan penularan Covid-19. Sedangkan tahapan pilkada pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon hanya dikategorikan rawan penularan Covid-19.

Terdapat tiga faktor pelanggaran kesehatan Covid-19 banyak terjadi saat pendaftaran pasangan calon pada 4 September-6 September 2020 itu. Pertama, kurangnya sosialisasi regulasi PKPU terbaru. Kedua, terkait penegakan hukum yang kurang maksimal karena terhambat terbatasnya waktu koordinasi. Ketiga, bakal calon pasangan memang sengaja melanggar protokol kesehatan Covid-19.