Pelanggaran HAM: Jokowi cuma janji, Prabowo tak paham penyelesaiannya

Baik pasangan nomor urut 01 dan 02 tak memiliki komitmen konsep yang jelas mengenai pelanggaran HAM.

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (kedua kiri) dan Ma'ruf Amin (kiri) serta pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto (kedua kanan) dan Sandiaga Uno (kanan) bersiap mengikuti debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1)/Antara Foto

Calon Presiden dari nomor urut 01, Joko Widodo, berjanji bakal menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu. Namun, pernyataan tersebut dinilai hanya sebagai wacana untuk meraup suara dalam menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres ) 2019.

Kepala Divisi Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Arif Nur Fikri, mempertanyakan janji Joko Widodo tersebut terkait pelanggaran HAM berat masa lalu. Pasalnya, lima tahun sebelumnya atau pada Pilpres 2014, Jokowi sudah menjanjikan hal yang sama dalam Nawacitanya. Namun, hingga saat ini belum ada penyelesaian yang berarti.

“Soal pernyataan Pak Joko Widodo justru saya mau nanya, kemarin kemana saja, kok tidak melakukan proses penyelesaian karena sudah dikasih waktu 5 tahun,” kata Arif saat dihubungi di Jakarta pada Kamis (17/1).

Karena itu, Arif menilai janji Jokowi kali ini aneh juga. Arif menduga, janji Jokowi tersebut hanya wacana yang semata-mata karena hendak mengikuti perdebatan Pilpres 2019.

Tak hanya Jokowi, Arif pun mempertanyakan hal yang sama kepada pasangan calon dari nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno, yang memilih tak menyinggung sama sekali terkait pelanggaran HAM berat masa lalu. Menurut Arif, Prabowo sama sekali tak paham dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.