THN AMIN: Penyalahgunaan infrastruktur kekuasaan makin intens

Pelanggaran semacam itu, menurut Ketua Umum THN AMIN Ari Yusuf Amir, semakin dipertontonkan secara vulgar kepada publik, tanpa malu-malu.

Deklarasi dan Pengukuhan THN AMIN Provinsi Jawa Tengah, di Hotel Patra Jasa, Semarang, Jumat (5/1/2024). Foto istimewa

Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (THN) menyoroti semakin intensnya penyalahgunaan infrastruktur kekuasaan, mencakup penggunaan anggaran, pelibatan birokrasi, atau pemakaian sarana dan prasarana yang menguntungkan calon presiden tertentu.

Pelanggaran semacam itu, menurut Ketua Umum THN AMIN Ari Yusuf Amir, semakin dipertontonkan secara vulgar kepada publik, tanpa malu-malu. Selain memprihatinkan, kondisi tersebut bisa dikategorikan dalam praktik korupsi dan merupakan pelanggaran hukum.

“Ada beberapa kejadian yang kami soroti dan kami catat. Ke depan, jika praktik demikian terus dilakukan, maka itu bisa dikategorikan pelanggaran dan kecurangan yang terstruktur dan sistematis. Apalagi jika itu dilakukan secara massif,” ujar Ari, di sela Deklarasi dan Pengukuhan THN AMIN Provinsi Jawa Tengah, di Hotel Patra Jasa, Semarang, Jumat (5/1).

Ari juga meminta pemerintah, dari pusat hingga desa, untuk tidak bermain-main dengan kebijakan yang mengutungkan calon tertentu. Sebagai contoh, Ari menyebutkan kebijakan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang rentan dipolitisasi untuk menguntungkan calon tertentu.

Ari juga mengatakan netralitas menjadi ujian bagi pimpinan di lembaga-lembaga pemerintahan, untuk menggawangi institusinya agar tidak terlibat dalam praktik kecurangan. Ari meminta agar aparatu sipil negara maupun aparat penegak hukum untuk berani menolak perintah dari atasan mereka, jika diarahkan untuk memberikan fasilitas yang menguntungkan paslon tertentu.