Tim Hukum AMIN waspadai berbagai modus kecurangan Pilpres 2024

THN AMIN bersama seluruh elemen masyarakat pendukung AMIN dan gerakan civil society dengan lantang meneriakkan "Kami Tidak Takut".

Pada Kamis 4 Januari 2024, THN AMIN Yogyakarta dideklarasikan. Tim Hukum Yogyakarta digawangi puluhan advokat senior serta sejumlah aktivis masyarakat sipil. Foto: Dok

Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (THN AMIN) mencium semakin massifnya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilpres 2024. Modusnya pun semakin beragam.

Ketua Umum Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir berpendapat, persoalan tersebut menjadi ujian integritas dan kredibilitas penyelenggara.

Ari menyebut modus kecurangan semakin beragam, baik dalam bentuk manipulasi peraturan perundang-undangan, seperti pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90, modus kecurangan yang dilakukan oleh aparatur negara maupun aparat penegak hukum seperti pembatalan izin kampanye, kriminalisasi terhadap anggota Timnas AMIN, hingga intimidasi pihak-pihak yang mendukung AMIN.

“Modus berikutnya yang harus dicermati adalah manipulasi suara rakyat, baik dengan metode intimidasi pemilih maupun menghilangkan suara pemilih untuk kepentingan salah satu paslon presiden, yang dilakukan saat pemungutan dan penghitungan suara,” ujar Ari di sela acara Deklarasi dan Pengukuhan Tim Hukum Nasional AMIN Provinsi DIY, di The Rich Jogja Hotel, Yogyakarta, Kamis 4 Januari 2024.

Terhadap semua modus kecurangan itu, menurut Ari, THN AMIN bersama seluruh elemen masyarakat pendukung AMIN dan gerakan civil society dengan lantang meneriakkan "Kami Tidak Takut". “Kami terus teriakkan kata ‘lawan, lawan, dan lawan,” tegas Ari.