TKN Jokowi berikan kesaksian soal hoaks surat suara tercoblos

Pasang juga diminta memberikan keterangan soal cuitan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief, di akun Twitternya.

Petugas KPU menyiapkan peralatan untuk acara Validasi dan Persetujuan Surat Suara Anggota DPR, Presiden dan Wakil Presiden di kantor Pusat KPU, Jakarta, Jumat (4/1/2019). Validasi dan persetujuan yang ditandatangani oleh pengurus partai politik peserta pemilu tersebut dilakukan untuk memastikan penulisan nama dan foto peserta pemilu benar. ANTARA FOTO

Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Pasang Haro Rajagukguk memenuhi panggilan penyidik kepolisian pada Selasa (8/1). Pasang dipanggil sebagai saksi. Ia dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyebaran berita hoaks 70 juta surat suara yang ada dalam 7 kontainer di Tanjung Priok, Jakarta.

Saat dimintai keterangan, Pasang mengaku, dirinya diajukan sebanyak 15 pertanyaan oleh penyidik. Kata Pasang, pihak kepolisian mempertanyakan masalah rekaman yang memuat informasi 7 kontainer berisis surat suara sudah tercoblos untuk Jokowi-Maruf. 

Selain itu, Pasang juga diminta memberikan keterangan terkait cuitan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief, pada akun Twitter miliknya .

Lebih jauh, Pasang mengaku pihaknya merasa dirugikan akibat cuitan Twitter Andi Arief. Menurutnya, rekaman video dan cuitan Twitter itu sudah menggiring opini publik yang seolah ada kesan negatif kepada Paslon nomor urut 01.

“Karena itu seolah-olah menuding Pasangan Calon (Paslon) 01 melakukan pencoblosan terhadap 10 juta surat suara tercoblos per kontainer," ujar Pasang Haro di Gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (8/1).