Bantuan perbaikan rumah diberikan langsung kepada pemilik rumah sebagai dana stimulan agar masyarakat dapat segera memperbaiki rumah mereka secara mandiri.
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera kembali menyalurkan bantuan perbaikan rumah kepada penyintas yang tempat tinggalnya mengalami kerusakan akibat bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Progres penyaluran ini terlihat dari gelontoran dana bantuan perbaikan rumah yang meningkat di setiap pekan untuk percepatan perbaikan rumah penyintas bencana yang rusak ringan dan rusak sedang.
Berdasarkan data Satgas PRR 24 April 2026, tercatat bantuan perbaikan rumah untuk kategori rumah rusak ringan dan rusak sedang di tiga provinsi telah tersalurkan signifikan. Adapun rinciannya, di Aceh bantuan perbaikan rumah telah menjangkau 15.192 unit rumah rusak ringan dan 11.069 unit rumah rusak sedang dengan total nilai bantuan Rp559,950 miliar.
Sementara di Sumut, bantuan telah disalurkan kepada 2.332 rumah rusak ringan dan 1.228 rumah rusak sedang dengan total nilai bantuan Rp71.820 miliar. Adapun di Sumbar bantuan telah diberikan kepada 811 unit rumah rusak ringan dan 375 rumah rusak sedang dengan total nilai Rp23,415 miliar.
Total, Rp655,18 miliar telah tersalurkan untuk stimulan perbaikan sebanyak 31.007 unit rumah, melanjutkan penyaluran bertahap yang pada 17 April 2026 mencapai Rp537,22 miliar untuk 26.849 unit rumah.