Pada 2024, Kemenlu mencatat ada 67.000 kasus hukum yang menjerat pekerja migra perempuan di luar negeri.
Kaum perempuan mendominasi jumlah pekerja migran asal Indonesia di berbagai belahan dunia. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha menyebut sekitar 75% buruh migran di luar negeri adalah perempuan.
"Unfortunately (sayangnya), itu juga konsisten dengan jumlah kasus yang dihadapi oleh pekerja perempuan. Tahun lalu, kita mencatatkan ada 67.000 kasus ini yang dihadapi oleh WNI pekerja perempuan,” kata Judha dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/7), seperti dikutip dari Antara.
Menurut Judha, jumlah kasus pekerja migran perempuan bermasalah terus naik dari tahun ke tahun. Pada 2019, misalnya, jumlah kasus pekerja migran yang terjerat kasus hukum di luar negeri sebanyak 24.000 kasus.
“Kami antisipasi tahun depan akan banyak. Artinya apa? Tantangan terhadap pekerja migran perempuan juga semakin banyak dan semakin kompleks,” kata dia.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mencatat ada 295.439 PMI yang berangkat ke luar negeri sepanjang 2024. Mayoritas PMI bekerja pembantu rumah tangga (33,7%), caregiver atau pengasuh harian (17,%%), pekerja perkebunan (7,6%), dan pekerja konstruksi (6,8%).