Peristiwa

DPR minta kasus eks Marinir di Rusia ditelusuri tuntas

Andreas menekankan pentingnya kehati-hatian sebelum ada keputusan terkait permohonan kewarganegaraan kembali.

Selasa, 22 Juli 2025 16:33

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Andreas Hugo Pareira, meminta agar kasus eks prajurit Marinir yang bergabung dengan tentara Rusia ditelusuri secara menyeluruh oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan institusi TNI Angkatan Laut, khususnya dari kesatuan tempat prajurit tersebut pernah berdinas. 

Pernyataan ini disampaikan menyusul kabar bahwa eks prajurit tersebut kini mengajukan permintaan untuk kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah sebelumnya berperang di luar negeri.

“Ini sangat jarang terjadi. Kok bisa ada Marinir kita yang bergabung dengan pasukan negara lain? Ini bukan hanya soal status kewarganegaraan, tapi juga menyangkut sumpah Sapta Marga dan kehormatan institusi militer kita,” ujar Andreas di Kompleks Parlemen, Selasa (22/7).

Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, khususnya Bab IV Pasal 23 poin d dan e yang menyatakan bahwa seseorang kehilangan kewarganegaraan Indonesia jika secara sukarela masuk dinas tentara negara asing tanpa izin presiden atau menjabat posisi yang menurut hukum hanya dapat diisi oleh WNI.

Andreas menekankan pentingnya kehati-hatian sebelum ada keputusan terkait permohonan kewarganegaraan kembali. Ia berharap semua pihak yang terlibat dapat bertindak profesional dan menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku.

Immanuel Christian Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait