INFID menilai presidensi Indonesia di Dewan HAM PBB 2026 berisiko jadi retorika kosong jika tak dibarengi pembenahan HAM domestik.
Indonesia resmi dilantik sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia PBB (Dewan HAM PBB) untuk periode 2026 pada 8 Januari 2026. Ini menjadi kali pertama Indonesia memegang jabatan tersebut, bertepatan dengan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB.
International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menilai kepemimpinan Indonesia di badan HAM tertinggi dunia itu memiliki legitimasi yang lemah apabila tidak disertai pembenahan serius terhadap situasi HAM di dalam negeri. Tanpa perbaikan nyata, INFID menilai presidensi Indonesia berisiko menjadi preseden buruk bagi kredibilitas Dewan HAM PBB sebagai mekanisme perlindungan HAM global.
INFID menyatakan, secara internasional kepemimpinan Indonesia akan menjadi cermin komitmen negara-negara Global South dalam menjaga standar universal HAM. Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia memiliki mandat memimpin sidang, mendorong dialog HAM, memberikan rekomendasi, memprakarsai konvensi HAM baru—termasuk isu HAM dan lingkungan—serta memfasilitasi mekanisme pemantauan seperti Pelapor Khusus PBB.
“Tanpa perbaikan nyata di dalam negeri, posisi ini berisiko melemahkan kredibilitas Dewan HAM PBB secara keseluruhan dan membuka ruang normalisasi impunitas di tingkat global,” kata INFID dalam pernyataannya yang diterima Alinea.id, Jumat (9/1).
Presidensi Indonesia juga berlangsung di tengah berbagai krisis kemanusiaan global, mulai dari konflik di Gaza, isu Uighur di Tiongkok, pengungsi Rohingya, hingga krisis politik dan kemanusiaan di Myanmar yang hingga kini belum menemui titik terang di Dewan HAM PBB.