Penyatuan Puskesos dan Posyandu menjadi langkah tepat untuk menghilangkan ego sektoral yang selama ini menghambat pembaruan data dan layanan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan komitmennya untuk mengintegrasikan layanan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dengan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di desa dan kelurahan. Integrasi ini ditujukan untuk menghadirkan layanan sosial yang lebih efisien, terstruktur, dan mudah diakses masyarakat.
Puskesos selama ini menjadi pintu solusi sosial bagi warga, mulai dari penanganan masalah kesehatan, kemiskinan, hingga administrasi kependudukan. Namun, operasional Puskesos di banyak daerah terhenti akibat ketiadaan operator desa yang mengelola dan memperbarui data sosial. Karena itu, Mensos meminta dukungan Mendagri agar pemerintah daerah (pemda) memfasilitasi kebutuhan pengaktifan kembali Puskesos.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan keberadaan Posyandu di tingkat desa sesungguhnya memiliki beragam fungsi. Tugas Posyandu mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) terkait layanan dasar, salah satunya di bidang sosial.
Dia menilai integrasi Puskesos ke dalam Posyandu merupakan langkah strategis. Terlebih, Posyandu memiliki regulasi, struktur, dan keberadaan yang merata. Ia pun mendorong agar layanan sosial di Posyandu diperkuat.
Sosiolog dari Universitas Terbuka, Agus Mauluddin, yang telah lama meneliti fungsi Puskesos, menyambut baik rencana integrasi ini. Ia menyebut penyatuan Puskesos dan Posyandu menjadi langkah tepat untuk menghilangkan ego sektoral yang selama ini menghambat pembaruan data dan layanan.