Pemprov Jateng menganggarkan Rp1 miliar untuk menangani penyakit tuberkulosis pada 2025.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk menanggulangi penyakit tuberkulosis (TBC) di wilayahnya. Pada 2025 ini telah dianggarkan Rp1 miliar untuk menangani penyakit tersebut.
Pemprov Jateng juga telah mengaktifkan tim percepatan penanggulangan tuberkulosis (TP2TB) dan membuat rencana aksi daerah (RAD) di provinsi dan masing-masing kabupaten/kota.
Langkah itu dinaungi dengan Pergub No. 27 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Provinsi Jawa Tengah 2024–2029, serta Keputusan Gubernur No. 440/37 Tahun 2024 tentang Tim Percepatan Penanggulangan TBC
"Di 35 kabupaten/kota sudah ter-SK semua, RAD tinggal 1, yaitu Kabupaten Klaten. Nanti saya segera lapor ke gubernur agar bisa ditindaklanjuti," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin usai menghadiri Forum 8 Gubernur dalam rangka percepatan eliminasi tuberkulosis di Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Selasa (26/8).
Taj Yasin menjelaskan, Pemprov Jateng telah berkomitmen untuk mengejar target penemuan dan pengobatan masyarakat yang terkena tuberkulosis. Hal itu selaras dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.