Peristiwa

Kronologi kasus "jatah preman" Rp5 triliun petinggi Kadin Cilegon

Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap PT CAA.

Sabtu, 17 Mei 2025 16:12

Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Cilegon Muhammad Salim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman. Salim ditangkap petugas Polda Banten bersama Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon Ismatullah dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (KHNSI) Rufaji Zahuri, Jumat (16/5) malam. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Komisaris Besar Dian Setyawan mengatakan Salim, Ismatullah, dan Rufaji kini mendekam di Rutan Polda Banten. Selain memeriksa belasan saksi, polisi juga sudah mengumpulkan barang bukti berupa rekaman video, dokumen, ponsel, dan tangkapan layar percakapan Whatsapp.

Ketiga tersangka diduga meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa melalui lelang kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA). Permintaan jatah itu disampaikan kepada perwakilan perusahaan kontraktor asal China, Chengda Engineering Co Ltd yang sedang membangun PT Chandra Asri Alkali.

"Salim memaksa meminta proyek kepada PT Total sebagai perwakilan Chengda, lalu Ismatullah menggebrak dan meminta proyek tanpa lelang. Sementara Rufaji mengancam akan menghentikan proyek jika tidak dilibatkan,” ucap Dian kepada pewarta. 

Menurut Dian, Salim dan Ismatullah sudah bertemu dengan perwakilan Chengda Engineering Co Ltd pada 14 April dan 22 April 2025. Permintaan jatah proyek disampaikan dalam pertemuan itu. Salim juga mengajak Rufaji untuk hadir dalam pertemuan itu.  

Christian D Simbolon Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait