Peristiwa

Mendagri Tito minta pemda perbanyak rusun sebagai solusi permukiman padat

Mendagri Tito Karnavian mendorong percepatan pembangunan rusun di kawasan padat penduduk sebagai kunci penataan kota yang aman, sehat, dan layak huni.

Sabtu, 15 November 2025 18:16

Penyediaan hunian layak menjadi kunci penataan kota yang aman dan sehat. Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, di sela-sela rapat bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, baru-baru ini. Tito mendorong percepatan pembangunan rumah susun (rusun) di kawasan padat penduduk untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Tito menekankan pentingnya pemerintah daerah (pemda) memperbanyak pembangunan rumah susun di kawasan padat penduduk, termasuk Jakarta. Hunian vertikal dinilai mampu memperbaiki tata kota sekaligus memudahkan penyediaan fasilitas publik seperti sarana olahraga dan ruang terbuka hijau.

Hunian vertikal, menurut Tito bisa menjadi solusi strategis menata kota, sebagaimana yang pernah disaksikannya sewaktu kuliah di Singapura. Ketika itu, pemerintah Singapura gencar memperbaiki tata kelola perumahan perkotaan, kawasan permukiman yang padat pada akhir 1990-an, secara bertahap menjadi lebih tertata melalui pembangunan rumah susun atau hunian vertikal.

Peneliti Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Hadi Supratikta menilai, arahan Mendagri Tito Karnavian yang mendorong pemda melakukan percepatan pembangunan hunian vertikal sebagai solusi penataan kawasan padat penduduk sangat relevan dan kompatibel dilakukan. Kendati demikian, karakteristik wilayah Indonesia yang terfragmentasi antara wilayah kontinental dan kepulauan harus menjadi pertimbangan pemda untuk membangun hunian vertikal.    

Menurut Hadi, penataan kawasan permukiman di Indonesia juga harus disesuaikan dengan kondisi geografis, sosial, dan ekonomi setempat. Sebagai contoh, wilayah pesisir dan kepulauan yang padat sering menghadapi tantangan berupa keterbatasan lahan dan rawan terhadap kenaikan air laut. Selain itu, masyarakat pesisir yang bergantung pada sumber daya laut juga seharusnya menjadi landasan, penataan wilayah yang mendukung keberlanjutan mata pencarian mereka yang mayoritas nelayan. 

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
sat Editor

Tag Terkait

Berita Terkait