Dalam proses pembangunan, sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mitra swasta juga terlibat dalam percepatan ketersediaan huntara.
Pemerintah terus mempercepat pembangunan Hunian Sementara (Huntara) di sejumlah wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai langkah transisi dari masa tanggap darurat menuju pemulihan.
Akselerasi ini ditopang kolaborasi lintas sektor seperti Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, serta pemerintah daerah yang terdampak bencana,
TNI/Polri beserta Danantara juga ikut terlibat dalam pembangunan huntara bersama dengan lembaga nonpemerintah seperti Yayasan Buddha Tzu Chi, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat.
Dalam proses pembangunan, sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mitra swasta juga terlibat dalam percepatan ketersediaan huntara.
Ketersediaan lahan secara cepat dengan memanfaatkan tanah desa dan lahan milik korporasi ikut menjadi motor percepatan pembangunan huntara.