Peristiwa

Pengamat: Kebijakan Mendagri terkait perbaikan rumah efektif kurangi pengungsi

Pengamat menilai kebijakan Mendagri Tito percepat perbaikan rumah rusak ringan efektif kurangi pengungsi bencana hingga 30%–40%.

Kamis, 18 Desember 2025 20:21

Pengamat kebijakan publik menilai langkah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mendorong percepatan perbaikan rumah rusak ringan di wilayah terdampak bencana Sumatera sebagai kebijakan yang tepat dan strategis untuk mengurangi jumlah pengungsi.

Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, mengatakan kebijakan tersebut mencerminkan respons cepat pemerintah dalam mengurai persoalan mendasar yang dihadapi korban bencana, khususnya pengungsi yang masih bertahan di lokasi penampungan.

“Perbaikan rumah rusak ringan harus dipercepat. Ini langkah realistis untuk mengurangi pengungsi secara signifikan, terutama di daerah terdampak banjir di Sumatera, seperti Aceh,” ujar Iwan saat dihubungi, Kamis (18/12).

Menurut Iwan, kebijakan tersebut tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga berdampak langsung pada aspek sosial dan psikologis korban bencana. Dengan rumah yang segera diperbaiki, warga dapat kembali tinggal secara lebih layak dan tidak berlarut-larut berada di pengungsian.

Mendagri Tito Karnavian sebelumnya telah mengusulkan kebijakan ini kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kabinet di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025). Dalam usulannya, Tito menyampaikan bahwa percepatan perbaikan rumah rusak ringan berpotensi menurunkan jumlah pengungsi hingga sekitar 30% hingga 40%.

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
sat Editor

Tag Terkait

Berita Terkait