Dokumen strategis ini akan menjadi acuan utama dalam percepatan pemulihan di wilayah terdampak, dengan fokus pada penanganan prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Rencana induk (renduk) pemulihan pascabencana di Sumatera yang disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasiona/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) kini memasuki tahap finalisasi. Dokumen strategis ini akan menjadi acuan utama dalam percepatan pemulihan di wilayah terdampak, dengan fokus pada penanganan prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Sejalan dengan itu, Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera juga tengah mematangkan penyusunan skala prioritas dalam renduk yang memproyeksikan pemulihan pascabencana Sumatera mencapai 3 tahun atau Desember 2028.
Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian mengatakan fokus utama saat ini adalah memilah kebutuhan paling mendesak dari berbagai sektor terdampak untuk segera ditangani lebih awal.
“Dibuatkan renduk oleh Bappenas untuk tiga tahun. Tapi nanti atas perintah Menko PMK sebagai ketua tim pengarah, kami akan melakukan review atas renduk itu mana yang prioritas penting yang harus dikerjakan di tahun 2026,” katanya dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Tim Pengarah Satgas PRR di Kompleks Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (6/4/2026) sore.
Tito menjelaskan, meskipun sejumlah sektor telah berfungsi kembali, sebagian besar masih berada pada tahap fungsional dan membutuhkan penyelesaian permanen. Oleh karena itu, penyusunan prioritas difokuskan pada kebutuhan dasar masyarakat yang berdampak langsung terhadap pemulihan kehidupan sehari-hari.