Hasil koordinasi menunjukkan proses percepatan masih menghadapi sejumlah tahapan yang harus diselesaikan, mulai dari penyelesaian inventarisasi kerusakan, penyesuaian APBD, hingga penetapan prioritas penanganan sesuai kondisi lapangan yang dinamis
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahanTransfer ke Daerah (TKD) di wilayah terdampak bencana. Salah satunya dengan melakukan pendampingan untuk memastikan setiap rupiah anggaran yang telah dialokasikan dapat segera dimanfaatkan secara optimal.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi dan pendampingan teknis pelaksanaan TKD Tambahan yang dilaksanakan pada 20–22 Juli 2026 di Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Padang, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, serta seluruh perangkat daerah penerima tambahan TKD sebagai forum bersama untuk menyamakan langkah, mengidentifikasi tantangan, dan mempercepat implementasi program pemulihan di lapangan.
Provinsi Sumatera Barat memperoleh alokasi tambahan TKD sebesar Rp534 miliar yang telah seluruhnya disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Hingga saat ini realisasi penggunaan anggaran tercatat sekitar 2,14 persen. Satgas PRR memandang capaian tersebut sebagai tahap awal pelaksanaan program yang perlu terus dipercepat agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat terdampak.
Hasil koordinasi menunjukkan proses percepatan masih menghadapi sejumlah tahapan yang harus diselesaikan, mulai dari penyelesaian inventarisasi kerusakan, penyesuaian APBD, hingga penetapan prioritas penanganan sesuai kondisi lapangan yang dinamis. Melalui pendampingan yang dilakukan, Satgas PRR bersama pemerintah daerah terus mendorong percepatan penyelesaian aspek administratif dan teknis agar pelaksanaan kegiatan dapat segera berjalan lebih optimal.
Di Kota Padang, alokasi tambahan TKD mencapai Rp371,85 miliar dengan realisasi sebesar Rp45,49 miliar atau sekitar 12 persen. Anggaran tersebut difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, kesehatan, serta rehabilitasi pascabencana. Salah satu prioritas yang menjadi perhatian bersama adalah percepatan penanganan normalisasi sungai dengan volume sedimentasi sekitar 2 juta meter kubik guna mengurangi potensi banjir di masa mendatang. Penyelesaiannya terus didorong melalui penguatan regulasi dan koordinasi lintas sektor.