Peristiwa

Supaya kasus kekerasan seksual dokter PPDS tak terulang lagi

Seleksi terhadap calon tenaga medis seharusnya mempertimbangkan berbagai aspek psikologis.

Senin, 14 April 2025 16:03

Akibat kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugrah Pratama, terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara kegiatan PPDS anestesiologi dan terapi intensif Unpad di RSHS selama sebulan.

Langkah itu diambil untuk mengevaluasi, melakukan perbaikan pengawasan, serta tata kelola setelah adanya tindak pidana kekerasan seksual itu. Kemenkes juga sudah meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut surat tanda registrasi (STR) pelaku. Kemenkes pun akan mewajibkan seluruh rumah sakit pendidikan Kemenkes melakukan tes kejiwaan berkala bagi peserta PPDS di seluruh angkatan.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menegaskan, proses seleksi peserta PPDS harus lebih ketat. Tak cuma soal nilai akademik atau kemampuan medis, tetapi juga menyangkut soal kepribadian dan moral.

“Tes psikologi seharusnya bisa menggambarkan apakah seseorang punya potensi melakukan kekerasan atau tidak,” ujar Hermawan kepada Alinea.id, Sabtu (12/4).

Selain itu, menurut pengamat kebijakan kesehatan itu, kampus dan rumah sakit pendidikan juga harus membuat sistem pelaporan yang aman untuk korban, tanpa takut dikucilkan.

Nofal Habibillah. Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait