Sejak 2006, Thailand telah mengembalikan 74 orangutan ke Indonesia dalam enam operasi repatriasi terpisah.
Thailand akan memulangkan empat orangutan sitaan ke Indonesia pada akhir tahun ini, sebagai bagian dari perayaan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negara.
Kedua orangutan tersebut disita dalam dua kasus perdagangan satwa liar ilegal terpisah awal tahun ini, menurut Departemen Taman Nasional, Satwa Liar, dan Konservasi Tumbuhan Thailand.
Tiga orangutan disita pada 21 Januari di Provinsi Chumphon, sementara dua orangutan disita dalam operasi penyamaran di Bangkok pada bulan Mei — meskipun satu orangutan mati saat berada di bawah perawatan departemen.
Semua hewan yang masih hidup ditempatkan di Pusat Penyelamatan Satwa Liar Khao Prathap Chang di Provinsi Ratchaburi.
Sadudee Panpakdee, direktur divisi CITES departemen tersebut, mengatakan bahwa otoritas keamanan Thailand dan Indonesia baru-baru ini mengadakan pembicaraan mengenai upaya bersama untuk memerangi kejahatan satwa liar lintas batas dan mengembalikan hewan yang diperdagangkan ke habitat alami mereka.