Kebijakan pengalihan TKD bukan pemangkasan membabi buta, melainkan dorongan agar daerah lebih disiplin.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan kekompakan pemerintah pusat dalam mengawal kebijakan pengalihan dana transfer ke daerah (TKD). Keduanya memastikan, langkah ini tidak menekan pemerintah daerah (pemda), melainkan mendorong tata kelola keuangan yang lebih sehat dan mandiri.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan, pemerintah pusat tidak akan tinggal diam, jika ada pemda yang benar-benar kesulitan menghadapi tekanan fiskal akibat pengalihan TKD. Namun, bantuan dari pusat akan diberikan dengan catatan: daerah harus terlebih dahulu melakukan penataan ulang anggaran dan memastikan belanja daerah berjalan efisien.
“Kebijakan pengalihan TKD bukan pemangkasan membabi buta, melainkan dorongan agar daerah lebih disiplin secara fiskal dan fokus pada program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat,” ujar Tito. Ia juga meminta kepala daerah tidak reaktif terhadap angka transfer, tetapi menata ulang program kerja agar lebih berdampak bagi publik.
Senada, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, meminta seluruh kepala daerah memperbaiki kualitas belanja dan tata kelola anggaran agar dana transfer benar-benar memberikan dampak optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Semuanya tergantung pada kepala daerahnya nanti ke depan,” ujar Purbaya usai menerima Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam pertemuan membahas sinergi fiskal melalui mekanisme TKD dan Dana Bagi Hasil (DBH) di Jakarta, beberapa waktu lalu.