AHY menunjuk Willem Wendik sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menonaktifkan sementara Gubernur Papua Lukas Enembe, dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
AHY mencopot Lukas yang menjadi tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai gantinya, AHY menunjuk Willem Wendik sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
"Selama proses itu berjalan, mengingat Pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya atau nonaktif, maka kami menunjuk saudara Willem Wendik sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua," kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9).
Menurut AHY, penonaktifkan Lukas sudah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/AT) Partai Demokrat. Apabila Lukas tidak terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan kembali menempati posisinya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
"Tetapi jika terbukti bersalah, sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani, maka kami akan mengangkat ketua defenitif melalui mekanisme musyawarah daerah luar biasa," ujarnya.