sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

AHY nonaktifkan Lukas Enembe dari jabatan Ketua DPD Demokrat Papua

AHY menunjuk Willem Wendik sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 29 Sep 2022 12:24 WIB
AHY nonaktifkan Lukas Enembe dari jabatan Ketua DPD Demokrat Papua

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menonaktifkan sementara Gubernur Papua Lukas Enembe, dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.

AHY mencopot Lukas yang menjadi tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai gantinya, AHY menunjuk Willem Wendik sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.

"Selama proses itu berjalan, mengingat Pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya atau nonaktif, maka kami menunjuk saudara Willem Wendik sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua," kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9).

Menurut AHY, penonaktifkan Lukas sudah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/AT) Partai Demokrat. Apabila Lukas tidak terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan kembali menempati posisinya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.

"Tetapi jika terbukti bersalah, sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani, maka kami akan mengangkat ketua defenitif melalui mekanisme musyawarah daerah luar biasa," ujarnya.

AHY juga mengatakan DPP Partai Demokrat menyiapkan bantuan hukum terhadap Lukas Enembe. Dia berharap agar kasus Enembe tidak dipolitisasi.

"Sebagaimana yang menjadi ketentuan dalam organisasi, Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum, jika dibutuhkan. Hal ini berlaku sama untuk seluruh kader Partai Demokrat yang terkena kasus hukum," kata AHY.

Namun demikian, AHY menegaskan bahwa Partai Demokrat memegang teguh komitmen untuk mendukung setiap upaya penegakan hukum di negeri ini, termasuk upaya pemberantasan korupsi.

Sponsored

"Partai Demokrat tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum, dalam bentuk apapun," ujarnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid