Anggota Pansus RUU IKN studi banding ke Kazakhstan atas undangan Bappenas

Keberangkatan anggota Pansus RUU IKN ke Kazakhstan atas undangan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Bappenas.

Kota Astana (Nur-Sultan) Kazakhstan. Foto Pixabay

Sejumlah anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) DPR RI mengadakan lawatan ke Kazakhstan meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta agar pejabat dan masyarakat tidak bepergian keluar negeri.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebutkan, keberangkatan anggota Pansus RUU IKN ke Kazakhstan atas undangan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Bappenas. Menurut Indra, kunjungan ke Kazakhstan dalam rangka studi banding terkait perpindahan ibukota.

"Tanggal 1 Januari 2022 kemarin, pergi atas undangan Bappenas. Kunjungan dalam rangka ke negara yang sudah ada perpindahan ibu kota," kata Indra saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/1).

Indra mengatakan, kunjungan Pansus IKN ke Kazakhstan bukanlah agenda DPR. Menurutnya, kepergian mereka atas undangan Bappenas. Dia berkata, dengan atau tanpanya kunjungan ke Kazakhstan, DPR tetap berkomitmen menyelesaikan RUU IKN.

"Itu undangan, bukan DPR yang mau," ujar Indra.