Arsul Sani soal pemeriksaan Rizieq Shihab: Penuhi panggilan itu ya

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya layangkan surat panggilan kepada Habib Rizieq Shihab.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani/Foto Alinea.id/Cantika Adinda Putri Noveria.

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani berharap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dapat memenuhi panggilan kepolisian terkait peristiwa kegiatan yang menimbulkan kerumunan di sekitar kediamannya, Petamburan, Jakarta Pusat.

"Tentu kita berharap juga HRS (Habib Rizieq Shihab) sebagai warga negara itu juga memenuhi kewajiban hukumnya, sebagai warga negara dengan memenuhi panggilan itu ya," kata Arsul, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (30/1).

Arsul juga meminta kepada Korps Bhayangkara untuk dapat memproses Rizieq dengan baik. Sebab, pimpinan FPI itu merupakan seorang ulama besar.

"Jadi kita minta juga agar polisi di dalam melakukan kewenangan memanggil beliau itu juga dengan baik, gitu ya. Termasuk soal waktu pemeriksaan dan lain-lain," tutur dia.

Dia menekankan, proses pemeriksaan Rizieq tidak dimaknai suatu bentuk diskriminalisasi. Politikus PPP itu meminta para pendukung Rizieq dapat memaknai bijak proses permintaan keterangan ini.