Azis Syamsuddin ogah mundur, Golkar-MKD bisa diandalkan

Formappi nilai tak seharusnya Golkar dan DPR hanya menonton saja, sambil menikmati kehancuran integritas lembaga.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin/Foto Dok DPR RI

Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ke luar negeri dinilai langkah tepat untuk menentukan sikap hukum selanjutnya. KPK telah mencekal Azis ke luar negeri selama enam bulan terkait kasus suap yang melibatkan penyidik KPK Stefanus Robin Pattuju.

Menurut Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus, keputusan KPK itu juga semakin menunjukan keseriusan KPK mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus suap tersebut.

"Pencegahan terhadap Azis juga membuktikan KPK masih bisa diandalkan walaupun keraguan karena ulah penyidiknya tetap saja tak bisa disembunyikan," kata Lucius kepada Alinea.id, Minggu (2/4).

Menurut Lucius, KPK memiliki tantangan untuk mengusut tuntas kasus ini. Melalui kasus ini pula, lanjutnya, kredibilitas KPK sedang dipertanyakan. Untuk itu, pihaknya mendukung upaya KPK untuk membuktikan keterlibatan para pihak lain dalam kasus ini.

"KPK juga punya kepentingan untuk mengembalikan kepercayaan publik di tengah keraguan yang muncul akibat ulah penyidiknya," kata dia.