Berharap Jokowi tergugah saat pimpinan KPK kembalikan mandat

Masa depan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia kini ada di tangan presiden.

Para pegawai KPK melakukan unjuk rasa. Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Presiden Joko Widodo selaku kepala negara tergugah oleh langkah pimpinan lembaga antirasuah mengembalikan mandat. Tiga pimpinan KPK telah mengembalikan mandat pemberantasan korupsi kepada Presiden Jokowi, pekan lalu.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, masa depan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia kini ada di tangan presiden. Pihaknya menunggu langkah serius Jokowi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. 

"Seperti disampaikan pimpinan, semua diserahkan pada Presiden. Jadi, kami menunggu langkah signifikan untuk menyelesaikan semua ini. Pemahaman ini perlu kita jaga karena di manapun di dunia, tidak mungkin pemberantasan korupsi akan berhasil tanpa komitmen dan tanggung jawab kepala negara," kata Febri saat dihubungi di Jakarta, Senin (16/9).

Menurutnya, upaya memberantas korupsi dapat dilakukan dengan adanya komitmen yang kuat dari semua pihak. Karena itu, dia menilai, tidak berlebihan jika penyerahan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo. Tujuannya, agar dapat menggugah kepala negara menyelamatkan masa depan pemberantasan korupsi.

"Dalam konteks itulah KPK menyerahkan nasibnya pada presiden selaku kepala negara. Tentu saja kami menyadari pelayanan KPK pada masyarakat tetap harus berjalan. Pelaksanaan tugas KPK tidak boleh berhenti di saat para pelaku korupsi mungkin masih berkeliaran di luar sana," ucapnya.