Dalih Partai Demokrat ikut sahkan Perppu Covid-19

Demokrat berjanji, mendorong perubahannya pada masa sidang mendatang.

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR, Herman Khaeron. Dokumentasi DPR

Fraksi Partai Demokrat DPR mengakui, pihaknya turut menyepakati pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dalam rapat paripurna, pekan lalu. Namun, diklaim atas keterpaksaan.

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR, Herman Khaeron, berkilah, persetujuan berdasarkan pertimbangan pandemi berdampak serius terhadap negara dan masyarakat, khususnya perekonomian. Sehingga, memerlukan payung hukum untuk mengambil langkah cepat dalam menanganinya.

"Urgensinya adalah sebagai payung hukum untuk mengambil langkah cepat dan luar biasa. Ini versi pemerintah serta terkoordinatif untuk menghadapi pandemi Covid-19 terhadap ekonomi. Karena kami juga khawatir virusnya nanti bisa mereda, bisa menurun dengan kehidupan new normal, tetapi kemudian aspek atau dampak ekonominya yang kemudian kita anggap sulit untuk melakukan reborn," paparnya saat diskusi virtual, Jumat (22/5).

Kalaupun Demomrat menolak, menurut dia, akan sia-sia. Pangkalnya, mayoritas fraksi menyetujuinya, sehingga bakal tetap disahkan. Apalagi, "partai bintang mercy" tak pernah bisa masuk membahas konten-konten krusial yang patut dikritisi.

Karenanya, Herman meminta masyarakat memaklumi langkah Demokrat itu. Namun, dirinya berjanji, fraksinya telah mencatat beberapa poin krusial dan diupayakan direvisi dalam masa sidang DPR berikutnya.