Dana kampanye Prabowo-Sandi Rp31,7 miliar, Parpol penyumbang hanya Gerindra

PKS, PAN, dan Partai Demokrat, tak terdaftar memberi sumbangan dana kampanye bagi Prabowo-Sandi.

Calon Wakil Presiden RI nomor urut 02 Sandiaga Uno saat memaparkan dana kampanye yang diakukan di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (23/10).

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, merinci dana kampanye yang masuk selama satu bulan terakhir, sejak masa kampanye dimulai pada 23 September 2018 lalu.

Dana awal kampanye Prabawo-Sandi yang dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), adalah senilai Rp2 miliar. Jumlah tersebut berasal dari Prabowo dan Sandiaga, masing-masing senilai Rp 1 miliar.

Ketua Bendahara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Thomas Djiwandono, menyatakan jumlah dana kampanye yang mereka kumpulkan terus meningkat. Saat ini, jumlahnya mencapai angka Rp31,7 miliar.

"Pak Sandi Rp26,5 miliar, kemudian ada dari pak Prabowo sebesar Rp3,76 miliar atau sebesar 11%nya. Pemasukan lain ada dari partai politik sebesar Rp1,38 miliar, dana perseorangan sebesar Rp10 juta, dan dana kelompok sebesar Rp2,5 juta," katanya di Pusat Media Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (23/10).

Adapun dari rincian itu, pemasukan dari partai politik pendukung Prabowo-Sandi hanya berasal dari Partai Gerindra. Tiga partai pendukung lainnya yakni, PKS, PAN, dan Partai Demokrat, tak terdaftar memberi sumbangan dana.