Demo RKUHP, massa dirikan tenda di depan Gedung DPR

Terdapat dua tenda berwarna merah dan oranye yang didirikan di luar gerbang DPR/MPR.

Terdapat dua tenda berwarna merah dan oranye yang didirikan di luar gerbang DPR/MPR. Foto Alinea.id/Erlinda P

Koalisi Masyarakat Sipil kembali menggelar demonstrasi menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Aksi berlangsung hari ini (6/12) di depan Gedung DPR/MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Pantauan Alinea.id, sekitar pukul 14.35 WIB massa aksi mulai merapat ke depan gerbang Gedung DPR/MPR. Mereka membawa beberapa unit tenda dan perlengkapan berkemah. Selain itu, sejumlah poster berisi kalimat penolakan RKUHP disematkan di pagar kawat berduri yang dipasang petugas.

Terdapat dua tenda berwarna merah dan oranye yang didirikan di luar gerbang DPR/MPR. Tenda tersebut didirikan sebagai simbol keresahan dari koalisi masyarakat sipil atas pengesahan RKUHP oleh DPR.

"Intinya kita mau nunjukkin, camping hari ini sebagai bentuk, kita masyarakat sipil akan terus menolak KUHP yang telah menjadi Undang-undang. Ini bukan lagi sebuah alarm, sebuah pertanda, tapi ini sudah jelas menjadi ancaman terhadap kebebasan berekspresi dan penyempitan ruang-ruang berekspresi," ujar salah seorang orator.

Sementara, sejumlah personel gabungan tampak bersiaga di lokasi. Adapun pagar kawat berduri telah dipasang mengitari bagian depan Kompleks Parlemen Senayan sejak sekitar pukul 13.00 WIB.