Demokrat sebut kasus Jiwasraya kejahatan kerah putih

Kasus Jiwasraya tak efektif diselesaikan lewat Panja.

Gedung asuransi PT Jiwasraya/Foto flickr.com

Kasus PT Asuransi Jiwasraya (persero) dinilai sebagai kejahatan kerah putih alias white collar crime. Demikian diungkapkan Ketua DPP Demokrat, Didik Mukrianto. 

Hal itu, sambung didik, terlihat dari bentuk kejahatan yang cenderung terorganisir di dalam perusahaan pelat merah itu. Apalagi memiliki pola agar pelaku utamanya tidak tercium jika kasus ini terbongkar.

"White collar crime ini adalah kejahatan yang sudah di-enginering sejak dari awal. Sehingga orang yang meng-enginering atau dalangnya, sudah meng-enginer tidak akan tersangkut ketika ada hubungannya, ada informasi ada fakta yang kemudian menghubungkan orang ini yang tidak bisa dijangkau," kata Didik di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (14/2).

Tidak menutup kemungkinan dalang dari masalah ini, kata dia, ada di belakang lingkaran istana. Kemungkinan-kemungkinan itu selalu terbuka lantaran kasus ini bermuara dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), atau perusahaan negara.

Kendati demikian, Didik belum bisa memastikan itu semua benar. Oleh karena itu, penting rasanya agar kasus ini dibongkar hingga ke dalam akarnya. Salah satu caranya dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus).