DPP dinilai sewenang-wenang, PKS Bali bubar

Seluruh pengurus dan kader PKS Bali mengundurkan diri dari partai.

Ilustrasi PKS./facebook.com/HumasPartaiKeadilanSejahtera

Kader dan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bali, melakukan pengunduran diri massal secara serentak dari partai mereka. Aksi ini merupakan buntut dari kebijakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang terkesan sewenang-wenang.

"Kami bersama jajaran DPW, Dewan Pengurus Tingkat Daerah (DPTD), kader inti, dan anggota PKS se-Bali, menyatakan mundur dari jabatan struktural pengurus PKS dan meletakkan status sebagai kader dan anggota PKS, yang kami tujukan kepada Ketua Majelis Syuro (KMS) selaku pimpinan tertinggi PKS, dengan tembusan kepada presiden PKS," ucap  Ketua Demisioner DPW PKS Bali, Mudjiono,  di Denpasar, Jumat (28/9).

Menurutnya, seluruh pengurus dan kader PKS Bali, menilai DPP PKS tidak demokratis dalam menentukan mekanisme penggantian kepengurusan. Ini terkait penggantian jajaran Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) PKS Provinsi Bali pada 27 September 2018. 

"DPTW dilaksanakan tidak dengan prosedur kepartaian, tanpa musyawarah, dan dilakukan pada detik setelah kelolosan PKS sebagai kontestan Pemilu 2019, " kata Mudjiono. 

Dia menyatakan, pengunduran diri massal ini akan menghilangkan dukungan 4.600 orang kader aktif dan loyal.