Diketahui pula, bahwa Erick adalah satu dari empat tokoh politik terkini yang mengajukan surat tidak pernah dipidana ke PN Jaksel.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Ketua Umum PSSI ini menerima surat tersebut kemarin, Selasa (17/10).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Erick tidak membuatnya seorang diri melainkan melalui stafnya. Namun, tidak diketahui kepentingan yang disampaikan pihak Erick untuk membuat surat itu.
“Yang mengambil (SKCK) stafnya (Erick Thohir) kemarin. Tapi untuk kepentingan apa nanti saya tanyakan lagi,” kata Ahmad kepada wartawan, Rabu (18/10).
Diketahui pula, bahwa Erick adalah satu dari empat tokoh politik terkini yang mengajukan surat tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Selain Erick adapula Yusril Ihza Mahendra, Anies Baswedan, dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
“Memang benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat tidak pernah dipidana atas nama para pemohon Yusril Ihza Mahendra, Erick Thohir, Anies Baswedan, dan Muhaimin Iskandar,” kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Rabu (18/10).