Harapan PKS usai sosialiasi eks pegawai KPK

Politikus PKS mengapresiasi Kapolri atas rekrutmen eks pegawai KPK.

Anggota DPR RI Mardani Ali Sera/Foto dok. DPR RI


Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengapresiasi terbitnya Peraturan Kepolisian RI Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkat 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

"Profesional, poin yang Kapolri tunjukkan dalam menyikapi isu TWK. Dan demi manifestasi Polri yang Presisi," kata Mardani dalam keterangannya, Senin (6/12).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, para eks pegawai KPK mendatangi Mabes Polri guna sosialisasi proses rekrutmen ASN Polri. Mardani pun berharap pertemuan tersebut membuahkan hasil yang baik bagi eks pegawai KPK dan Polri.

"Semoga dalam rencana sosialisasi serta pertemuan hari ini, Polri & rekan-rekan eks pegawai KPK bisa sepaham dalam penuntasan alih fungsi kepegawaian tersebut," tuturnya.

Untuk diketahui, delapan dari 57 eks pegawai KP menolak menjadi ASN Polri, empat lainnya belum memberi keputusan dan 44 orang memilih bergabung. Salah satu yang menyatakan bergabung sebagai ASN Polri adalah Novel Baswedan.