Jeda waktu antara pemilu dan pelantikan presiden hasilkan presiden 'bebek lumpuh'

Presiden yang sedang menjabat tak bisa lagi mengeluarkan kebijakan yang  efektif dan strategis.

Ilustrasi. Alinea.id/Dwi Setiawan

Cendekiawan muslim Azyumardi Azra menyatakan, jeda waktu yang lama dari pemilihan presiden pada 14 Februari 2024, hingga pelantikan presiden terpilih 20 Oktober 2024 akan menciptakan keunikan dalam sistem pemerintahan. 

Keanehan itu adalah Indonesia seakan memiliki 'dua' presiden, yakni presiden yang masih menjabat dan residen terpilih, hasil pilpres. 

Dalam situasi itu, kata Azyumardi, presiden yang sedang menjabat tak ubahnya seperti lame duck atau 'bebek lumpuh'. Hal itu disampaikan Azyumardi dalam Webinar Moya Institute bertajuk Pemisahan Pilpres Dengan Pileg: Tinjauan Strategis, pada Jumat (24/6). 

"Yang dimaksud di sini sebagai 'bebek lumpuh', adalah presiden yang sedang menjabat tak bisa lagi mengeluarkan kebijakan yang  efektif dan strategis, karena sudah ada presiden dan wakil presiden baru, meskipun belum dilantik," papar Azyumardi.

Apalagi, apabila pascapemilu terjadi gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) lalu kemudian MK mengesahkan terpilihnya presiden dan wakil presiden hasil Pilpres 2024, maka legitimasi presiden terpilih menjadi lebih kuat lagi. Sebaliknya, untuk presiden yang sedang menjabat, akan semakin menjadi 'bebek lumpuh'.