Politikus PAN: Kampanye di kampus jangan picu konflik antara kampus dengan partai

Kampanye di kampus bisa menjadi media edukasi sekaligus ajang adu gagasan, visi dan misi dan program peserta pemilu di hadapan para civitas

Politikus PAN sekaligus Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus. Dokumentasi DPR

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan, wacana menggelar kampanye pemilu di lingkungan kampus boleh saja, dilakukan selama memberikan ruang yang sama bagi semua peserta pemilu. Oleh sebab itu, KPU perlu mengatur secara detail dan komprehensif soal pelaksanaan kampanye di kampus tersebut.

Termasuk, adanya kesetaraan dengan memberikan ruang dan kesempatan yang sama bagi semua peserta pemilu sehingga, wacana tersebut tidak menimbulkan polemik dalam penerapannya. 

"Jangan sampai menimbulkan dinamika dan memicu konflik antara kampus dengan partai, atau sesama partai. Apalagi menimbulkan keruwetan," ujar Guspardi kepada wartawan, Selasa (26/7).

Kampanye di kampus bisa menjadi media edukasi sekaligus ajang adu gagasan, visi dan misi dan program peserta pemilu di hadapan para civitas akademika. Selain itu, kampanye di kampus tersebut dapat menjadi sarana untuk menguji kemampuan setiap kontestan di arena intelektual, baik sebagai calon eksekutif maupun anggota legislatif.

"Warga kampus termasuk kelompok kritis sehingga bisa menguji kualitas ataupun program yang dijanjikan para calon dan diharapkan akan dapat menciptakan kampanye yang lebih berkualitas karena masuk di kalangan akademisi" ucap Guspardi.