Kemenkes tetapkan harga tes PCR, politikus PDIP: Untung tipis

Batas tertinggi biaya tes PCR Rp900.00 dinilai moderat.

Pemeriksaan Covid-19 melalui mobile PCR terhadap warga di Jawa Tengah/Foto Dinkes Jateng

Batas tertinggi biaya pemeriksaan tes polymerase chain reaction (PCR) mandiri Covid-19 sebesar Rp900.00 dinilai tidak terlalu mahal ataupun terlalu murah.

“Harganya itu cukup moderat. Ada untung tipis sekali lah ya,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI M. Nabiel Haroen dalam diskusi virtual, Sabtu (3/10).

Besaran harga tes PCR tersebut, kata dia, merupakan akumulasi dari biaya habis pakai, hingga jasa tenaga kesehatan.

“Kira-kira untuk barang habis pakai itu Rp400.000 sampai Rp600.000 lah. Kemudian, nanti biaya untuk tenaga kesehatannya. Yah, kira-kira untung Rp100.000,” kata Nabiel.

Politisi PDIP itu pun membantah penentuan harga tertinggi tes PCR terlambat karena pandemi Covid-19 sudah delapan bulan menerpa Indonesia. Menurut Nabiel, penentuan harga tertinggi masih selaras dengan dinamika dan tantangan penanganan Covid-19.