Simpatisan Jefri Riwu Kore dianggap menghina AHY.
Ketua DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur (NTT), Leonardus Lelo dan sejumlah kader melaporkan simpatisan Jefri Riwu Kore ke Polda NTT lantaran dianggap menghina Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Jefri Riwu Kore baru-baru ini memilih hengkang dari Partai Demokrat setelah disingkirkan Leonardus dari perebutan kursi Ketua DPD Demokrat NTT.
"Kemarin kami sudah ke Polda NTT untuk melaporkan hal ini, karena selain menghina Ketua Umum AHY, simpatisan Jeriko juga dinilai merusak nama baik Partai Demokrat serta menghina Wakil Ketua Umum Demokrat Bapak Benny K Harman," kata kuasa hukum Leonardus Lelo, Gabriel Suku Kotan dalam keterangannya, Jumat (4/2).
Gebriel menilai, aksi simpatisan Jefri Riwu Kore seperti membakar atribut partai berupa bendera dan lambang Demokrat melecehkan Partai Demokrat dipimpin oleh AHY itu. Menurutnya, para kader Demokrat juga kecewa karena simpatisan Jefri Riwu Kore sempat menggelar aksi yang isi tuntutannya meminta Polda NTT menghentikan seluruh kegiatan Partai Demokrat NTT pada Sabtu (5/2).
Gabriel juga menilai, apa yang dilakukan oleh simpatisan Jefri Riwu Kore adalah gerombolan pengacau Partai Demokrat karena mencampuri urusan internal partai tersebut.