Ketua DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur (NTT), Leonardus Lelo dan sejumlah kader melaporkan simpatisan Jefri Riwu Kore ke Polda NTT lantaran dianggap menghina Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Jefri Riwu Kore baru-baru ini memilih hengkang dari Partai Demokrat setelah disingkirkan Leonardus dari perebutan kursi Ketua DPD Demokrat NTT.
"Kemarin kami sudah ke Polda NTT untuk melaporkan hal ini, karena selain menghina Ketua Umum AHY, simpatisan Jeriko juga dinilai merusak nama baik Partai Demokrat serta menghina Wakil Ketua Umum Demokrat Bapak Benny K Harman," kata kuasa hukum Leonardus Lelo, Gabriel Suku Kotan dalam keterangannya, Jumat (4/2).
Gebriel menilai, aksi simpatisan Jefri Riwu Kore seperti membakar atribut partai berupa bendera dan lambang Demokrat melecehkan Partai Demokrat dipimpin oleh AHY itu. Menurutnya, para kader Demokrat juga kecewa karena simpatisan Jefri Riwu Kore sempat menggelar aksi yang isi tuntutannya meminta Polda NTT menghentikan seluruh kegiatan Partai Demokrat NTT pada Sabtu (5/2).
Gabriel juga menilai, apa yang dilakukan oleh simpatisan Jefri Riwu Kore adalah gerombolan pengacau Partai Demokrat karena mencampuri urusan internal partai tersebut.
"Bahkan dalam aksinya menggunakan atribut Partai Demokrat secara tidak sah. Hal ini tentu saja melanggar hukum," ujar dia.
Dia pun meminta agar pihak kepolisian dapat menanggapi laporan dari Ketua DPD Demokrat terpilih Leonardus Lelo bersama sejumlah kader partai dan memeriksa pihak-pihak terkait yang terlibat dalam aksi demonstrasi itu. Gebrial menambahkan, pihaknya melaporkan pria yang akrab disapa Jeriko karena dalam video di media sosial para simpatisan terlapor menyebut Partai Demokrat adalah partai tidak sah atau abal-abal. Mereka berpandangan partai itu abal-abal karena telah memberikan SK kepada ketua DPD terpilih Leonardus Lelo untuk memimpin Demokrat NTT.
"Yang kami heran kalau Partai Demokrat itu abal-abal, kok bisa Jefri Riwu Kore naik sampai kursi DPR. Kemudian saat ini menjabat sebagai Walikota Kupang," tutur dia.
Sementara, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan masuk ke SPKT Polda NTT pada Kamis kemarin.
"Tetapi mereka kembali lagi untuk mengumpulkan berkas," kata Rishian.