KPK: Tak sulit temukan bukti kasus dugaan korupsi 'kardus durian'

KPK menyatakan, kerjanya memang senyap dalam mengungkapkan bukti dugaan korupsi. Kasus 'kardus durian' menyeret nama Muhaimin Iskandar.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/Foto dok. KPK RI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pihaknya tidak mencari-cari kesalahan dalam mengusut kasus korupsi. Hal itu ia sampaikan merespons kasus dugaan korupsi 'kardus durian' yang menyeret nama Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

"Merespons sebagian kalangan yang selalu saja bertanya tentang langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK seolah-olah langka itu mendadak dan seolah olah langkah itu punya maksud lain di belakangnya, maka sebaiknya saya coba jelaskan beberapa hal," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (2/11).

Menurut Firli, penegakan hukum merupakan pekerjaan senyap, tetapi menjadi ramai dan penuh hingar-bingar karena terkait seseorang atau lembaga yang dianggap oleh masyarakat punya posisi penting dan peranan penting dalam masyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Faktanya, kata dia, KPK bekerja secara profesional dan proporsional dengan tetap menjunjung tinggi asas-asas hukum acara pidana dan asas praduga tak bersalah, persamaan hak di muka hukum, dan terus bekerja secara transparan, akuntabel, mewujudkan kepastian hukum, keadilan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.

"KPK bekerja dengan landasan bukti, bukan diskusi-diskusi di ruang publik yang belum berkecukupan bukti. Kita pun tidak terpengaruh dengan diskusi, opini dan politisasi di luar sana yang dinamikanya berubah-ubah," ujar dia.