La Nyalla minta Polri tindak pembuat kopi cleng

Polri diminta segera proses hukum pembuat Kopi Cleng, Kopi Bapak, dan Kopi Jantan.

La Nyalla diyakini tidak mempergunakan kampanye negatif untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf./AntaraFoto

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), La Nyalla Mahmud Mattalitti, mendesak Polri segera menangkap pengedar kopi berbahan zat kimia. Pasalnya, produk tersebut akan merugikan kesehatan masyarakat yang meminumnya.

Hal itu dinyatakan La Nyalla menanggapi beredarnya kopi-kopi berbahaya yang dikemas dalam bentuk saset dari berbagai merek, seperti Kopi Cleng, Kopi Bapak, dan Kopi Jantan.

"Kandungan bahan zat kimia dalam kopi itu tentu berbahaya bagi kesehatan. Hal ini tak bisa dibiarkan. Harus ditindak tegas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata LaNyalla dalam keterangannya, Minggu (6/4).

Menurut La Nyalla, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyatakan bahwa kopi-kopi tersebut sebagai barang ilegal yang mengandung zat kimia obat berupa paracetamol dan sindenafil. Kopi tersebut telah beredar di sekitar Bandung dan Bogor, bahkan tidak menutup kemungkinan sudah menyebar ke daerah lain.

"Oleh karena itu, saya meminta kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi kopi jenis ini. Bagi yang sudah terlanjur membeli untuk segera menyerahkan ke BPOM atau ke pihak yang berwajib," ujar dia.