Airlangga bantah bersekongkol dengan Megawati terkait revisi UU KPK

Airlangga Hartarto menyebut revisi UU KPK adalah inisiatif DPR.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartato membantah bersekongkol dengan Ketua Umum PID Perjuangan Megawati Soekarnoputri terkait revisi Undang-Undang KPK./Antara Foto

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membantah bersekongkol dengan Ketua Umum PID Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tidak, dan saya katakan tidak ada pertemuan antara Ketua Umum Golkar dan PDIP (Megawati). Saya tegaskan tidak ada pertemuan Ketua Umum Golkar dan PDIP," ujar Airlangga di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).

Dugaan persekongkolan parpol pendukung pemerintah dan oposisi terkait revisi UU KPK dilontarkan Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM). Menurut Pukat UGM, dugaan persekongkolan terlihat dari kekompakan partai-partai tersebut di Rapat Paripurna DPR pada Kamis (5/9) pekan lalu.

Lima partai, yakni Hanura, Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN menyepakati revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR. Mereka pun langsung mengirimkan surat dan draf revisi UU KPK kepada Presiden Joko Widodo.

Meski kerap berseberangan dengan Jokowi, Gerinda menyebut revisi diperlukan untuk memperkuat lembaga antirasuah.