MPR imbau pemerintah tunda pembayaran iuran BPJS

Penundaan iuran BPJS Kesehatan untuk mengurangi beban masyarakat di tengah Covid-19.

Petugas keamanan berjalan dengan membawa berkas di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin (9/3/2020)/Foto Antara/M Risyal Hidayat.

Ketua MPR, Bambamg Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah menunda pembayaran iuran BPJS Kesehatan masyarakat.

Politikus Golkar ini menilai kebijakan tersebut penting agar beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 semakin berkurang. Apalagi banyak masyarakat yang mengeluhkan kenaikan 100% BPJS ternyata masih berlaku.

"Saya minta dan mengimbau kepada pemerintah, seharusnya itu juga diberlakukan untuk penundaan terhadap pembayaran BPJS," ujar Bamsoet lewat keterangan tertulisnya, Kamis (2/4).

Penundaan pembayaran iuran BPJS tersebut sesuai dengan semangat stimulus ekonomi yang digulirkan oleh pemerintah, sekurang-kurangnya bisa ditunda sampai tiga bulan ke depan.

Menurut Bamsoet, pemerintah wajib memperhatikan polemik BPJS ini. Pada situsi seperti ini, setidaknya masyarakat bisa diberikan kelonggaran untuk tidak membayar BPJS tanpa mengurangi pelayanan yang diberikan.