Cecar Mendag, Nusron Wahid: Negara memanjakan pengusaha sawit!

Aturan HET dan CPO dalam Permendag 06/2022 hanya menguntungkan produsen kelapa sawit.

Anggota Komisi VII DPR Nusron Wahid. Foto: dpr.go.id.

Anggota Komisi VII DPR, Nusron Wahid, menilai Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, gagal membuat kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Menurut dia, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Crude Palm Oil (CPO) hanya memanjakan produsen kelapa sawit.

"Seharusnya kehadiran negara ini adalah keseimbangan. Kalau (harga) gula bapak (Mendag Lutfi) bisa tekan sampai Rp12. 500 tapi kenapa sawit bapak lepas? Lagi-lagi negara ini membuat sulit petani dan petani tebu tapi memanjakan pengusaha kelapa sawit. Sekali lagi, memanjakan pengusaha kelapa sawit," ujar dia dalam rapat kerja dengan Mendag Lutfi di Senayan, Kamis (17/3).

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, aturan HET dan CPO dalam Permendag Nomor 6 Tahuun 2022 hanya menguntungkan produsen kelapa sawit. Dia menyebut, sebanyak 16 perusahaan kakap menguasai inti sawit dari total 14,7 hektare lahan sawit.

Jumlah itu sama dengan tujuh juta hektare yang dikelola petani sawit. Namun demikian, kata Nusron, 270 juta rakyat Indonesia menikmati dengan harga mekanisme pasar yang nota bene diatur dalam Permendag Nomor 6 Tahun 2022.

"Dia (16 perusahaan) hanya untuk tukang tanam, tukang tanam untuk rakyat. Tapi hari ini justru 270 juta orang menderita akibat itu. Berarti dalam kebijakan ini, Pak Menteri gagal memenuhi amanat konstitusi Pasal 33 ayat 3. Saya tidak emosi tapi ini fakta," ujar Nusron dengan nada tegas.