Tolak pengesahan P2APBD 2019, PAN DKI ingatkan Anies tak bekerja sendiri

Fraksi PAN DPRD DKI menilai Anies tidak transparan soal anggaran.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan didampingi Sekda DKI Saefullah saat rapat dengan DPR sebelum pandemi Covid-19/Foto Antara.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini, Senin (7/9), menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI tahun 2019.

Rapat paripurna tersebut diwarnai interupsi sejumlah anggota DPRD, tak terkecuali dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang menolak pengesahan Raperda P2APBD tersebut. 

"Kami Fraksi PAN tegas menolak pengesahan P2APBD karena dua alasan. Yang pertama, tidak ada tampilan data yang jelas terkait penggunaan anggaran. Dengan angka SILPA 1,203 triliun, kami butuh detil pengeluaran anggaran di 2019," kata Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Oman Rakinda di DPRD DKI, Senin (7/9). 

Oman menilai, pihak eksekutif tidak menjalankan perintah dari aturan yang berlaku. “DKI jalan dengan uang rakyat, dari dan untuk rakyat. Harusnya eksekutif beri laporan sesuai dengan azas pengelolaan keuangan daerah, termaktub di Pasal 4 PP 58 tahun 2005, yakni transparan, apalagi ke kami dewan yang merupakan representasi rakyat.” katanya.

Pengesahan Raperda P2APBD dimaksudkan agar dewan dapat segera membahas APBD perubahan. Namun sayangnya, kata Oman, sejauh ini hasil resap aspirasi warga melalui reses dewan tidak diakomodir.