PAN: Kemenag bukan kementerian kiai dan ulama

PAN tak mempersoalkan jika Kementerian Agama diduduki oleh menteri dari kalangan militer.

Mantan Wakil Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10). /Antara Foto

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengaku tak mempersoalkan jika Kementerian Agama diduduki oleh menteri dari kalangan militer. Menurut dia, yang terpenting dari seorang menteri adalah kemampuannya mengelola dan menyelesaikan persoalan.

"Itu kan bukan kementrian kiai dan ulama. Itu Kementerian Agama (yang tugasnya) untuk mengatur proses kebebasan menjalani agama di Indonesia seperti diatur dalam Pasal 29 UUD 1945," kata Saleh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/10).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk Jenderal (Purn) Fachrul Razi sebagai Menag di Kabinet Indonesia Maju. Keputusan itu diprotes Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pasalnya, posisi Menag lazimnya diserahkan kepada mereka yang berasal dari kalangan ulama. 

Menurut Saleh, protes tersebut tidak sepenuhnya benar. Dalam catatan sejarah, kata Saleh, ada juga Menteri Agama yang bukan dari kalangan ulama dan terbukti sukses mengelola Kemenag.

Saleh mencontohkan mantan Menag Tarmizi Taher yang juga berasal dari kalangan militer seperti Fachrul. Tarmizi pernah menjabat sebagai Menteri Agama pada Kabinet Pembangunan VI menggantikan H Munawir Sjadzali.